Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Indonesia Smk Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Teori Belajar Kognitif
  • Pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah Edisi Tahun 2018
  • Cara Cetak Sendiri Kartu Indonesia Sehat (Kis) Atau Kartu Bpjs Kesehatan Secara Online
  • Pedoman - Juknis Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Tahun 2019
  • Login Sim Pkb 2019 Untuk Verval Data Mapel Pkp Tahun 2019
  • Cek Pangkat Dan Golongan Pns DI Portal Bkn
  • Persyaratan Dan Jadwal Ppg Dalam Jabatan Tahun 2019 Sesuai Surat Edaran Dirjen Gtk Nomor 22063/B.b4/Gt/2018
  • Jadwal Dan Juknis Ppdb Sman Unggulan Mohammad Husni Thamrin 2020/2021

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment