Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Dan Sastra Indonesia Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4831 Tahun 2018 Tentang Juknis Rekognisi Lulusan Pesantren Melalui Ujian Kesetaraan
  • Juknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui Sbsn Tahun 2019
  • Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pnsd
  • Jadwal Pendaftaran Kip Kuliah Tahun 2020 Mulai 2 Maret Sampai Dengan 31 Maret 2020
  • Pengertian Dan Tujuan Supervisi Klinis
  • Juknis Lomba Keahlian Guru (Lkg) Guru Smk Dan Slb Tahun 2019
  • Latihan Soal Ukk / Pat Bahasa Inggris Sma Kelas X (10) Kurikulum 2013
  • Kumpulan Undang Undang (Uu) Tahun 2016

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment