Sunday, March 28, 2021

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan



 Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan


Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan keberatan atas penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meyakini keb...



Video Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan





Artikel Terkait:
  • Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah (Kasek), Pealtihan Calon Kepala Sekolah Dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah
  • Mengapa 2 Oktober Ditetapkan Sebagai Hari Batik Nasional
  • Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 1 Tahun 2019
  • Scientific Approach in Learning
  • Rincian Formasi Dan Persyaratan Penerimaan Cpns Anri Tahun 2019
  • Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kepala Bkn No: 03/V/Pb/2010 Dan No: 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya
  • Maklumat Pp Muhammadiyah Tentang Penetapan 1 Ramadhan 2019 (1440 H) Dan 1 Syawal 2019 (1440 H)
  • Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis Bos SD Smp Sma Smk Tahun 2019
  • Taksonomi Bloom Harus Dijadikan Acuan Dalam Menentukan Kkm Pada Aspek Kompleksitas

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan

    0 comments:

    Post a Comment