Monday, March 8, 2021

Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah

Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah



 Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah


Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah - Rencana penerapan sekolah selama delapan jam setiap harinya selama lima hari sepekan menuai kontroversi. Menteri Pendidikan dan Kebuday...



Video Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah





Artikel Terkait:
  • Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Pendidikan Smk - Mak
  • Cek Pangkat Dan Golongan Pns DI Portal Bkn
  • Daftar Peringkat Perguruan Tinggi DI Indonesia Tahun 2017
  • Perpres Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Dana Abadi Pendidikan
  • Soal Jawab Tes Skd - Skb Cpns Keperawatan Dan Soal Ukom Keperawatan
  • Petunjuk Teknis - Juknis Pmprb Online Tahun 2019
  • Permenpan Rb Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja
  • Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Dan Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Untuk Smp Versi 2018 - 2019
  • Peraturan Bkn Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Juknis Penyesuaian Gaji Pokok Pns KE Pp Nomor 15 Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Kegiatan Belajar Sore DI Diniyah Dapat Diakui Sebagai Bagian Dari Delapan Jam Sekolah

    0 comments:

    Post a Comment