Monday, March 22, 2021

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - PMK NOMOR (NO) 75/PMK.05/2017 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor (No) 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Tek...



Video Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Lomba Menulis Artikel Pendidikan Inklusif Untuk Guru Sma/Smk/Spk Tahun 2019
  • Beasiswa Untuk Guru: Program Teacher Training 2020
  • Metode Penugasan Atau Metode Resitasi
  • Undang-Undang (Uu) Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen
  • Permenpan Rb Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran
  • Latihan Soal Usbn Bahasa Indonesia Kurikulum 2006 Sma Ipa Tahun 2019/2020
  • Juklak Juknis Ksn SD Tahun 2020 (Osn SD Tahun 2020)
  • Lowongan Kerja PT Angkasa Pura 1 (Persero) Tahun 2019
  • Instrumen Akreditasi Ban Paud Pnf Tahun 2019 Dan Instrumen Penilaian Akreditasi (Ipa) Paud Pnf

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment