Tuesday, December 28, 2021

Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015

Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015



 Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015


Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015 - Berikut ini Penjelasan Atas Kewenangan Penjabat Kepala Daerah di Bidang Kepegawaian Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara N...



Video Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015





Artikel Terkait:
  • Link Alternatif Login Sispena Ban S/M
  • Multimedia Interaktif Pembelajaran Pkn (Ppkn)
  • Selain Kenaikan Gaji Pokok Pns Dan Pensiunan Tahun 2019, Tetap Masih ADA Thr Dan Gaji KE-13
  • Peraturan Presiden Perpres Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pns Menurut Pp Nomor 30 Tahun 2015 KE Dalam Gaji Pokok Pns Menurut Pp Nomor 15 Tahun 2019
  • Daftar Peringkat Perguruan Tinggi DI Indonesia Tahun 2017
  • Surat Edaran Bsnp: Tidak Diperbolehkan Sekolah Yang Sudah Terdapat Unbk Mengajukan Unpk, Begitu Pula Sebalinya
  • Buku Petunjuk Pendaftaran Sscn 2018 Versi 02.00 (Buku Petunjuk Pelamar Sscn 2018 V.02.00)
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Inggris Smp Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Juknis Bantuan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya DI Satuan Pendidikan Tahun 2017 Untuk Sma Dan Smk

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kewenangan Penjabat Kepala Daerah DI Bidang Kepegawaian Sesuai Surat Kepala Bkn Nomor : K.26-30 /V .100 -2/99 Tahun 2015

    0 comments:

    Post a Comment